Tetewua, 24 Maret 2025 - Pemerintah Desa Tetewua, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari Senin, 24 Maret 2025. Acara penyaluran yang berlangsung di Kantor Desa Tetewua ini berjalan lancar dan tertib, serta dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.
Dalam kegiatan ini, tampak hadir Kepala Desa Tetewua, beserta seluruh aparatur desa yang terlibat dalam proses penyaluran BLT. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam memastikan bantuan ini tersalurkan dengan tepat sasaran. Selain itu, hadir pula Babinsa yang turut mengawal keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung. Pendamping desa juga turut hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan proses penyaluran berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Para KPM yang hadir tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang mereka terima. Proses penyaluran dilakukan dengan tertib dan teratur, memastikan setiap KPM mendapatkan haknya dengan lancar.
Kepala Desa Tetewua dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, serta mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam membangun desa.
Dengan terlaksananya penyaluran BLT ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Desa Tetewua. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan bantuan yang tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.