Tetewua - Pemerintah Desa Tetewua, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III Tahun 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan penyaluran ini dilaksanakan pada hari Rabu, 03 September 2025, bertempat di Kantor Desa Tetewua. Penyerahan bantuan ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Pemerintah Desa untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak secara ekonomi, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kriteria KPM BLT Dana Desa.
Pada penyaluran tahap ketiga ini, bantuan diserahkan kepada 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan sesuai regulasi dan hasil musyawarah desa.
Acara penyerahan berlangsung tertib dan dihadiri langsung oleh:
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tetewua menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara bijak dan maksimal oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa, termasuk dalam program BLT ini.
Dengan terselenggaranya penyaluran BLT Tahap III ini, diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pemulihan ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Tetewua.